Selasa, 06 November 2012

Diksi



Pengertian Diksi atau Pilihan Kata
Diksi, dalam arti aslinya dan pertama, merujuk pada pemilihan kata dan gaya ekspresi oleh penulis atau pembicara. Arti kedua, arti “diksi” yang lebih umum digambarkan dengan enunsiasi kata – seni berbicara jelas sehingga setiap kata dapat didengar dan dipahami hingga kompleksitas dan ekstrimitas terjauhnya. Arti kedua ini membicarakan pengucapan dan intonasi, daripada pemilihan kata dan gaya.

Kriteria Diksi
Plilihan kata atau diksi mencakup pengertian kata–kata mana yang harus dipakai untuk mencapai suatu gagasan, bagaimana membentuk pengelompokan kata–kata yang tepat atau menggunakan ungkapan–ungkapan, dan gaya mana yang paling baik digunakan dalam suatu situasi.
Pilihan kata atau diksi adalah kemampuan membedakan secara tepat nuansa–nuansa makna dari gagasan yang ingin disampaikan dan kemampuan untuk menemukan bentuk yang sesuai (cocok) dengan situasi dan nilai rasa yang dimiliki kelompok masyarakat pendengar.
Pilihan kata yang tepat dan sesuai hanya dimungkinkan oleh penguasa sejumlah besar kosa kata atau perbendaharaan kata bahasa itu. Sedangkan yang dimaksud pembendaharaan kata atau kosa kata suatu bahasa adalah keseluruhan kata yang dimiliki suatu bahasa.
Diksi memiliki beberapa bagian; pendaftaran – kata formal atau informal dalam konteks sosial – adalah yang utama. Analisis diksi secara literal menemukan bagaimana satu kalimat menghasilkan intonasi dan karakterisasi, contohnya penggunaan kata-kata yang berhubungan dengan gerakan fisik menggambarkan karakter aktif, sementara penggunaan kata-kata yang berhubungan dengan pikiran menggambarkan karakter yang introspektif. Diksi juga memiliki dampak terhadap pemilihan kata dan sintaks.

Hal-hal yang berhubungan dengan diksi
Diksi terdiri dari delapan elemen yaitu : Fonem, Silabel, Konjungsi, Hubungan, Kata benda, Kata kerja, Infleksi, dan Uterans.
Syarat-Syarat Pemilihan Kata
1.      Makna Denotatif dan Konotatif
Makna denotatif adalah makna dalam alam wajar secara eksplisit. Makna wajar ini adalah makna yang sesuai dengan apa adanya. Denotatif adalah suatu pengertian yang terkandung sebuah kata secara objektif.Makna denotatif sering disebut makna konseptual.Misalnya, kata makan yang bermakna memasukkan sesuatu kedalam mulut, dikunyah dan ditelan. Makna konotatif adalah makna asosiatif, makna yang timbul sebagai akibat dari sikap sosial, sikap pribadi dan kriteria tambahan yang dikenakan pada sebuah makna konseptual.Kata makan pada makna konotatif berarti untung atau pukul.
Makna konotatif selalu berubah dari zaman ke zaman.Contoh lainnya misalnya kamar kecil dapat bermakna konotatif jamban, sedangkan makna denotative adalah kamar yang kecil.
2.      Makna Umum dan Makna Khusus
Kata umum adalah kata yang acuannya lebih luas.Kata khusus adalah kata yang acuannya lebih sempit atau khusus.Misalnya ikan termasuk kata umum, sedangkan kata khusus dari ikan adalah mujair, lele, gurami, gabus, koi.Contoh lainnya misalnya lele dapat menjadi kata umum, jika kata khususnya adalah lele lokal, lele dumbo.
3.      Kata Konkrit dan Kata Abstrak
Kata konkrit adalah kata yang acuannya dapat diserap oleh pancaindra. Misalnya meja, rumah, mobil, air, cantik, hangat, wangi, suara. Sedangkan kata abstrak adalah kata yang acuannya sulit diserap oleh pancaindra.Misalnya perdamaian, gagasan.Kegunaan kata astrak untuk mengungkapkan gagasan rumit.Kata abstrak dapat membedakan secara halus antara gagasan yang bersifat teknis dan khusus. Pemakaian kata abstrak yang banyak pada suatu karangan akan menjadikan karangan tersebut tidak jelas dalam menyampikan gagasan penulis.
4.      Sinonim
Sinonim adalah dua kata atau lebih yang pada asasnya mempunyai makna yang sama, tapi bentuknya berlainan. Kesinoniman kata tidaklah mutlak, hanya ada kesamaan atau kemiripan. Misalnya kata cermat dan cerdik yang keduanya bersinonim, tetapi keduanya tidaklah sama persis.
5.      Kata Ilmiah dan Kata Populer
Kata ilmiah merupakan kata-kata logis dari bahasa asing yang dapat diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia. Kata-kata ilmiah biasa digunakan oleh kaum pelajar dalam berkomunikasi maupun dalam tulisan-tulisan ilmiah seperti karya tulis ilmiah, laporan ilmiah, skripsi, tesis, desertasi. Selain itu digunakan pada acara-acara resmi.Kata popular adalah kata yang biasa digunakan dalam komunikasi sehari-hari masyarakat umum.
Berikut adalah Fungsi Diksi :
  1. Melambangkan gagasan yang diekspresikan secara verbal.
  2. Membentuk gaya ekspresi gagasan yang tepat (sangat resmi, resmi, tidak resmi) sehingga menyenangkan pendengar atau pembaca.
  3. Menciptakan komunikasi yang baik dan benar.
  4. Menciptakan suasana yang tepat.
  5. Mencegah perbedaan penafsiran.
  6. Mencegah salah pemahaman.
  7. Mengefektifkan pencapaian target komunikasi.
Pembentukkan Kata
Terdapat dua cara dalam pembentukkan kata, yaitu dari luar dan dari dalam bahasa Indonesia. Pembentukkan dari dalam yaitu terbetuknya kata baru dengan dasar kata yang sudah ada, sedangkan dari luar melalui proses serapan.
1.      Kesalahan Pembentukkan dan Pemilihan Kata
Pada subbab ini akan disebutkan kesalahan dalam pembentukkan kata, yang sering ditemukkan dalam bahasa lisan maupun tulis.
1. Penanggalan awalan meng-
2. Penanggalan awalan ber-
3. Peluluhan bunyi /c/
4. Penyengauan kata dasar
5. Bunyi /s/, /k/, /p/, dan /t/ yang tidak luluh
6. Awalan ke- yang keliru pemakaian akhiran –ir
7. Padanan yang tidak serasi
8. Pemakaian kata depan di, ke, dari, bagi, pada, daripada, dan terhadap
9. Penggunaan kesimpulan, keputusan, penalaran, dan pemukiman
10. Penggunaan kata yang hemat
11. Analogi
12. Bentuk jamak dalam bahasa Indonesia

 NAMA: NUR MAWARDI JULI KEMIS
NPM : 25110136
KELAS: 3KB04

Tidak ada komentar:

Posting Komentar