Selasa, 06 November 2012

WACANA



Wacana Tentang Iklan
Iklan adalah pesan atau penawaran suatu produk atau jasa yang ditujukan kepada khalayak lewat suatu media. Iklan dari segi konteksnya adalah bentuk pernyataan yang memuat pesan mengenai gagasan, produk, atau jasa yang ditawarkan oleh perseorangan atau perusahaan dan lembaga, baik swasta maupun pemerintah.
Ciri-ciri iklan:
1.      Bahasanya singkat, padat, dan menarik;
2.       Bersifat persuasif karena berusaha mempengaruhi konsumen dan
3.      Bersifat komersial.
Secara umum iklan berfungsi sebagai alat untuk mempengaruhi sasaran iklan untuk menyetujui dan pada kahirnya mengikuti apa yang diiklankan. Secara khusus iklan setidaknya mempunyai enam fungsi, yakni sebagai berikut.
1.      Iklan sebagai alat komunikasi antara penjual dan calon konsumen sehingga keinginan penjual dan calon konsumen terpenuhi.
2.      Iklan untuk membujuk dan mempersuasi masyarakat terutama kepada calon konsumen potensial dengan cara meyakinkan bahwa produk yang diiklankan lebih baik dari produk lain atau layak dikonsumsi.
3.      Iklan menciptakan image atau anggapan tertentu terhadap barang atau jasa yang diiklankan sehingga masyarakat memahami mutu produk yang diiklankan.
4.      Iklan memberikan nilai tambah suatu produk barang jasa dengan memberikan informasi tentang barang yang diklankan sehingga masyarakat akan tahu dan mau mengonsumsinya.
5.       Iklan dapat sebagai alat untuk merangsang penggunaan dan distribusi produk baru.
6.      Iklan merupakan sarana untuk menawarkan pilihan produk baru dan membangun kesetiaan terhadap produk tersebut.
Iklan dapat disajikan melalui berbagai media, seperti radio, televisi, dan internet. Munculnya internet tidak menenggelamkan fungsi radio sebagai salah satu media pilihan konsumen. Oleh karena itu, iklan di radio teap perlu untuk dipertimbangkan sebagai media promosi suatu produk atau jasa. Selain televisi, radio merupakan pilihan yang tepat untuk menjangkau konsumen di daerah tertentu, termasuk pedalaman. Dengan memilih tipe program dan segmen radio yang sesuai, pengiklan dapat lebih fokus untuk mempromosikan produk atau jasa sesuai tipe pendengar yang lebih beragam, baik dari segi usia, etnik, maupun gaya hidup tertentu.
Iklan radio yang efektif adalah yang mampu melibatkan pendenganya. Hal ini dapat dilakukan dengan pemilihan kata yang menarik, penggunaan musik, maupun sound effect lainnya. Ada kalanya radio juga menawarkan jasa untuk membacakan naskah iklan oleh penyiarnya.
Berbeda dengan media massa cetak, iklan di radio dan televisi lebih efektif untuk menyela perhatian pendengar atau penonton dan menciptakan minat tanpa pedengar atau penonton beralih ke siaran lain. Iklan televisi dan radio memiliki sifat yang berbeda dengan iklan yang lain. Perbedaan tersebut karena sifat khalayaknya yang sebagian dari khalayak itu sama sekali tidak mau disuguhi iklan, tetapi sebagian yang lain memang konsumen komersial.
Teknik Menyimak Iklan Radio/Televisi
            Iklan merupakan sajian media massa cetak maupun elektronik yang unik. Hampir tidak ada satu orang pun yang secara khusus menyimak iklan. Oleh karena itulah, iklan selalu dibuat semenarik mungkin sehingga dapat mempersuasi khalayak. Bahkan, terkadang iklan menggunakan segala cara agar tujuan pembuatannya tercapai. Oleh karena itu, dalam menyimak iklan harus dilakukan dengan prosedur sebagai berikut.
1.      Penyimak harus menyadari bahwa iklan bersifat persuasif. Iklan adalah karya seni untuk mempersuasi orang. Persuasi iklan radio dapat melalui pilihan kata, musik, atau sound effect lainnya, dan pilihan tokoh atau model dalam iklan. Iklan televisi ditambah dengan demonstrasi produk secara visual sehingga jauh lebih menarik.
2.      Peyimak harus bersikap objektif, mampu membedakan fakta dan opini dalam iklan.
3.      Penyimak harus mengecek kebenaran fakta dan opini dalam iklan dengan sumber yang lain. Misalnya dengan mengecek objek aslinya, mencari informasi dari orang yang berkompeten (misalnya untuk iklan produk kesehatan, penyimak dapat meminta dokter memberi rekomendasi).
4.      Penyimak harus memperhatikan apakah produk atau jasa memenuhi aturan yang berlaku atau tidak. Produk berupa barang harus memilki izin produksi, rekomendasi BPOM, dan rekomendasi halal. Usaha di bidang jasa harus memenuhi ijin usaha.

NAMA: NUR MAWARDI JULI KEMIS
NPM : 25110136
KELAS : 2KB04

Tidak ada komentar:

Posting Komentar